Bupati Muna Barat Pimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Apr 17, 2025
- WA ODE RAHMATIA, SP
Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Koordinasi bertema “Dana Desa Mendukung Program Ketahanan Pangan untuk Mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa” pada Kamis (17 April 2025) bertempat di Aula Sekretariat Daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati La Ode Darwin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Ali Basa, M.Si, Sekda Muna Barat, Inspektur Daerah, para Kepala OPD teknis, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Muna Barat.
Rapat dibuka oleh Kepala DPMD Muna Barat, Aswin, S.STP, M.Si, yang menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah dalam penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati La Ode Darwin menyampaikan sejumlah poin penting:
1. Koordinasi Bertingkat Sesuai Jalur
Bupati mengingatkan pentingnya mengikuti jalur koordinasi: Kepala Desa ke Camat terlebih dahulu, sebelum persoalan dibawa ke tingkat kabupaten.
“Semua harus sesuai hierarki. Jangan langsung ke Bupati jika bisa diselesaikan di bawah,” tegasnya.
2. 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Bupati menekankan bahwa 20% Dana Desa dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan, meskipun APBDes telah disahkan. Penyesuaian dapat dilakukan untuk mendukung program pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Contohnya, bantuan sapi dari pemerintah bisa ditunjang dengan Dana Desa untuk membuat kandang,” jelasnya.
Hasil pertanian dan peternakan akan disuplai untuk mendukung Program Makanan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat, yang kini sudah menjangkau 2.060 siswa melalui 7 dapur umum mandiri.
3. Dana Langsung ke Rekening, Fokus pada Ekonomi Desa
Dana akan ditransfer langsung ke rekening terdaftar, dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan PAD, serta membuka lapangan kerja bagi warga desa.
4. Reformasi BUMDes
Bupati menegaskan pentingnya evaluasi BUMDes. Jika tidak aktif atau gagal, harus segera diganti dan dikelola secara profesional.
“SDM unggul di desa harus diberdayakan maksimal,” imbuhnya.
5. Pengawasan Ketat oleh Inspektorat
Bupati menugaskan Inspektur Daerah untuk melakukan pendampingan intensif agar seluruh proses pengelolaan Dana Desa sesuai regulasi dan transparan.
Sementara itu, Wakil Bupati Drs. Ali Basa turut mengingatkan Kepala Desa untuk meninggalkan pola pikir pribadi dalam pengelolaan program.
“Hilangkan mindset ‘apa yang saya dapat?’ Semua harus fokus pada keberlanjutan program untuk masyarakat,” ujarnya.
Menutup rapat, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi penggunaan Dana Desa, namun akan mengawal proses agar sesuai dengan prinsip good governance.
“Saya hanya intervensi prosesnya, bukan penggunaannya. Tolong bantu kami memastikan program ini menyentuh langsung masyarakat,” tutupnya.
Bupati juga menginstruksikan Dinas DPMD segera memverifikasi kelembagaan pengelola Dana Desa 20 persen, baik melalui BUMDes maupun mekanisme lain, agar program ketahanan pangan berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat nyata bagi desa.
Wa Ode Rahmatia, SP