Tugas Pokok Dan Fungsi

 

1. Penyuluhan dan Pendidikan:

  • Menyediakan program penyuluhan kesehatan untuk ibu dan anak, gizi keluarga, dan pencegahan penyakit.
  • Mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan perempuan dalam berbagai bidang seperti menjahit, memasak, dan kerajinan tangan.
  • Melakukan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan anak dan menggalakkan program literasi.

2. Pemberdayaan Ekonomi:

  • Mengembangkan usaha ekonomi produktif bagi keluarga melalui pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).
  • Mendorong anggota PKK untuk memanfaatkan sumber daya lokal dalam mengembangkan usaha.
  • Mengelola koperasi atau kelompok simpan pinjam untuk mendukung pembiayaan usaha keluarga.

3. Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga:

  • Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan melalui kampanye pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
  • Mengelola dan mendukung kegiatan posyandu untuk memastikan kesehatan ibu dan anak di setiap desa.
  • Melaksanakan program-program yang mendukung kesejahteraan keluarga seperti program pengentasan kemiskinan dan pemberian bantuan sosial.

4. Pengembangan Lingkungan Hidup:

  • Mengadakan kegiatan penghijauan dan kebersihan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
  • Mendorong pengelolaan sampah yang baik melalui program daur ulang dan pemilahan sampah.
  • Mengkampanyekan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kepada seluruh anggota masyarakat.

5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat:

  • Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap program dan kegiatan PKK.
  • Menyediakan forum atau kelompok diskusi untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat.
  • Melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan pemimpin desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program PKK.

6. Kemitraan dan Jaringan:

  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung program-program PKK.
  • Membangun jaringan komunikasi dengan PKK di daerah lain untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.
  • Mengundang narasumber ahli untuk memberikan materi dan bimbingan kepada anggota PKK.

7. Administrasi dan Manajemen:

  • Menyusun rencana kerja tahunan yang mencakup program-program prioritas PKK.
  • Mengelola administrasi dan dokumentasi kegiatan dengan baik dan terstruktur.
  • Menyusun laporan kegiatan dan keuangan secara transparan dan akuntabel.

8. Monitoring dan Evaluasi:

  • Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk memastikan sesuai dengan rencana.
  • Mengevaluasi hasil kegiatan secara berkala dan melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari masyarakat.
  • Menyusun laporan kinerja dan perkembangan PKK kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

9. Advokasi dan Sosialisasi:

  • Melakukan advokasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mengakses dan memanfaatkan program PKK.
  • Mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga.
  • Mengkampanyekan isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan melalui berbagai media.