Pembentukan PKK Muna Barat

 

PKK pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1972 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan masyarakat melalui partisipasi aktif perempuan dalam kehidupan keluarga dan komunitas. Gerakan PKK dilandasi oleh kesadaran bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Pembentukan PKK di Kabupaten Muna Barat merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memperkuat peran perempuan dan keluarga dalam pembangunan daerah.

PKK Muna Barat didirikan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh keluarga di Kabupaten Muna Barat, seperti masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Dengan adanya PKK, diharapkan keluarga-keluarga di Muna Barat dapat lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.