Pemkab Muna Barat Luncurkan SIM-ASN, Komitmen Bangun Budaya Disiplin dan SDM Unggul
- Mar 24, 2025
- WA ODE RAHMATIA, SP
Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus menunjukkan keseriusan dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Salah satu langkah konkrit yang diambil oleh Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa di awal masa kepemimpinan 2025–2030 adalah dengan memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai implementasi dari misi kedua, yakni “Mewujudkan SDM Unggul, Cerdas, Sehat, Beriman, dan Berbudaya”, Pemkab Muna Barat secara resmi meluncurkan Sistem Daftar Hadir Elektronik (SIM-ASN) pada Senin, 24 Maret 2025 di Aula Kantor Bupati. Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Muna Barat, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan para pejabat administrator pengelola SIM-ASN di setiap unit kerja.
Dalam sambutannya, Bupati La Ode Darwin menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam menciptakan karakter SDM unggul. Melalui kedisiplinan, ASN akan membentuk pola pikir yang sehat, perilaku yang bertanggung jawab, dan pada akhirnya memberi pengaruh positif bagi masyarakat luas.
“Kita hanya bisa mewujudkan SDM unggul jika kita memiliki disiplin tinggi. Disiplin akan menumbuhkan kecerdasan, kesehatan berpikir, dan karakter baik yang akan kita tularkan ke seluruh masyarakat Muna Barat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kedisiplinan ASN yang selama ini belum optimal. Ia mengaku menemukan banyak ASN yang tidak mematuhi jam kerja hingga berbulan-bulan tidak hadir tanpa alasan jelas. Melalui sistem baru ini, diharapkan ASN dapat meninggalkan zona nyaman dan budaya kerja pasif yang menghambat kemajuan birokrasi.
“Kita tidak bisa lagi memelihara sifat malas, sikap asal jadi. Saatnya kita keluar dari zona nyaman dan bangkit menjadi ASN yang profesional, inovatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui SIM-ASN, Pemkab akan mengukur kehadiran dan kinerja ASN secara real time, yang akan menjadi basis perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2000. Bupati menegaskan bahwa pelanggaran kedisiplinan akan berdampak langsung pada penghasilan ASN.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap integritas sistem juga menjadi perhatian serius. Bupati La Ode Darwin memberi peringatan keras kepada para admin dan bendahara di setiap OPD agar tidak bermain curang dalam sistem presensi. Jika ditemukan praktik manipulatif, pihaknya akan menyeret pelaku ke ranah hukum pidana.
“Absen ini akan saya kontrol langsung dari admin sampai bendahara. Kalau ada yang bermain-main, akan saya pidanakan. Saya awasi langsung, termasuk secara siber. Tidak ada kompromi dalam urusan ini,” tegasnya.
TP PKK Muna Barat mendukung penuh kebijakan reformasi kedisiplinan ASN melalui peluncuran SIM-ASN sebagai bagian dari perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang berkualitas. Disiplin birokrasi harus dimulai dari rumah, melalui keteladanan orang tua, utamanya ibu sebagai pendidik pertama dan utama.
TP PKK siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun budaya disiplin yang dimulai dari lingkungan keluarga, termasuk melalui program pendidikan karakter, parenting ASN, dan literasi nilai kerja keras, jujur, dan tangguh. Dengan sinergi keluarga dan birokrasi, Muna Barat Tumbuh, Sehat, dan Keren akan lebih cepat terwujud.
Wa Ode Rahmatia, SP